Cara Daftar PIP Kemdibkud 2023, Bantuan Uang Untuk Siswa SD – SMA
PIP adalah Program Indonesia Pintar, yang menyalurkan dana bagi siswa yang membutuhkan. Siswa yang membutuhkan akan diberi KIP alias Kartu Indonesia Pintar sebagai tanda keikutsertaan.
Program ini memberikan bantuan finansial buat anak-anak sekolah (umur 6-21 tahun) yang datang dari keluarga miskin atau rentan miskin, seperti:
- Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Yatim piatu
- Penyandang disabilitas
- Korban bencana alam atau musibah
KIP ini merupakan hasil kerja sama tiga kementerian yang ada di Indonesia, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Lompat ke bagian:
Berapa Uang yang Didapat dari PIP?
Biasanya, dana-dana seperti ini habis ditengah jalan sebelum sampai ke penerimanya. Inilah kenapa kamu harus tahu persis nominal dana yang menjadi hak kamu.
Jadi sebenarnya berapa sih dana alias uang yang akan kamu dapatkan sebagai penerima KIP?
- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000/tahun
- Siswa SMK (Program 4 Tahun): Rp1.000.000/tahun
Ada pengecualian, yaitu untuk siswa yang baru masuk atau akan segera lulus. Mereka hanya akan dapat setengah dari nominal diatas.
Sasaran Program Indonesia Pintar
Nah, selain cara daftar KIP yang harus kamu tau, kamu juga harus tau sasaran dari Program Indonesia Pintar ini. Ada beberapa kelompok yang dijadikan sasaran pengguna KIP, seperti:
- Anak-anak yang sudah terdaftar sebagai penerima KIP
- Anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus
- Anak-anak yang sekolah di SMK, yang mengambil keahlian di bidang pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman
Dana PIP ini bisa dipakai buat bantu biaya pribadi anak-anak sekolah, kayak beli alat-alat sekolah atau kursus, uang saku, dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi. Sedangkan KIP sendiri adalah kartu yang menandakan anak-anak sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan PIP.
Setiap anak yang jadi penerima bantuan pendidikan PIP cuma boleh dapet 1 KIP aja.
Nah, buat yang mau dapet bantuan Rp2,2 juta dari Pemerintah, bisa ikutan PIP Kemdikbud 2023 yang disalurkan ke siswa SD, SMP, dan SMA. Ada dua cara daftar PIP Kemdikbud 2023, yaitu via lembaga pendidikan atau mendaftar di DTKS Kemensos.
Jadi, kalau kamu atau anakmu termasuk salah satu dari kelompok-kelompok di atas, kamu bisa coba daftar KIP. KIP ini bisa jadi solusi buat kamu yang mau bantu anakmu biayain sekolah atau kursus, tanpa harus pusing-pusing nyari duit.
Kamu cukup daftar aja, dan setelah dapet KIP, kamu bisa pakai dana PIP yang ada di dalamnya buat bantu biaya sekolah atau kursus anakmu. Kayaknya keren ya?
Cara Daftar PIP Kemdikbud 2023
- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play buat daftar di DTKS PIP Kemdikbud 2023.
- Bawa KK dan KTP orang tua untuk daftar di DTKS.
- Isi data diri yang lengkap dan benar di kolom pembuatan akun baru.
- Masukin nomor KK, nomor KTP, dan nama lengkap orang tua siswa sesuai KTP.
- Isi alamat lengkap sesuai yang ada di KTP orang tua siswa.
- Kasih foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan KTP asli.
- Klik opsi ‘Buat Akun Baru’.
- Setelah dapet akun baru, pilih menu ‘Daftar Usulan’ buat daftar di DTKS.
- Pilih opsi ‘tambah usulan’.
- Kemudian, datanya bisa diliat sesuai yang udah diusulkan, dan langsung tercatat di dukcapil.
Cara Daftar PIP tanpa KIP dan KKS
Kalau tidak punya KIP dan KKS, kamu masih bisa menerima dana PIP Kemdikbud 2022. Ini caranya:
- Kalau punya KKS, langsung ajukan ke lembaga pendidikan terdekat.
- Kalau tidak punya KKS, orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
- Ajukan KKS untuk verifikasi data.
Cara Daftar KIP (Kartu Indonesia Pintar)
Berikut ini cara daftar KIP yang perlu diperhatikan:
1. Siapkan Berkas
Sebelum buat KIP, siapkan berkas ini:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM
- Rapot siswa
- Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah
2. Daftar
Siswa bisa mendaftar dengan membawa KKS orangtua ke lembaga pendidikan terdekat. Kalau tidak punya KKS, orangtua bisa meminta surat keterangan tidak mampu dari RT/RW.
3. Pengajuan Calon Penerima
Sekolah akan mencatat data siswa calon penerima KIP untuk dikirim ke Dinas Pendidikan setempat. Kemudian dinas pendidikan atau Kementerian Agama setempat bakal kirim data pengajuan calon penerima KIP ke Kemendikbud.
Kemudian, sekolah bakal daftarin calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kalau kamu dinyatakan lulus seleksi, kamu akan dikirimi KIP langsung oleh Kemdikbud/Kemenag. Ini bertujuan supaya tidak melalui pemerintah daerah setempat, karena seperti biasa, rawan KIP nya nggak disalurkan.
Cara Cek Status Penerima PIP Kemdikbud
Kamu bisa mengecek status penerima PIP melalui situs resmu Kemdikbud. Ini tahapannya:
- Masuk ke pip.kemdikbud.go.id
- Cari bagian “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung
- Klik Cari
- Statis penerima akan tampil di layar
Kalau tidak ada, berarti kamu belum terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.
Kewajiban Siswa Penerima Dana PIP
Jadi kamu sudah daftar KIP, sudah tau besaran dana nya, maka selanjutnya kamu harus tahu kewajiban sebagai penerima dana PIP, karena kalau disalahgunakan berarti sama saja kamu koruptor.
- Jaga KIP dengan baik.
- Hanya pakai dana untuk keperluan pendidikan
- Terus sekolah yang rajin, disipin, dan tekun
Jangan lupa komentar kalau ada pertanyaan!