Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan (Online)
Sebagai karyawan, kamu wajib menyisihkan sebagian dari gaji bulanan untuk BPJS Ketenagakerjaan.
Uang yang mengendap ini disimpan oleh pihak BPJS, dan diputar kemana-mana sampai nanti kamu resign, dipecat, atau mencapai usia pensiun dan boleh menarik semua saldonya.
Besaran uangmu yang diambil pihak BPJS tentunya beragam, semakin besar gaji kamu, semakin besar pula nominal uang yang bisa dipakai pihak BPJS.
Tapi berapa sebenarnya uang kamu yang mengendap disana? Berikut cara cek saldo bpjs ketenagakerjaan, online!
Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Ada beberapa cara, pertama kita bahas cara paling mudah yaitu online:
- Masuk ke situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Login dengan alamat email dan password. Kalau lupa, klik “Lupa Kata Sandi” dan ikuti instruksi selanjutnya.
- Klik LIHAT SALDO JHT.
- Akan muncul semua uang kamu yang disimpan pihak BPJS.
Cara kedua menurut situs resmi BPJS adalah lewat SMS. Caranya ketik Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL lalu kirim ke 2757. Tidak berhasil? Wajar, coba saja besok lagi.
Cara ketiga menurut situs resmi BPJS adalah via ATM BNI, cukup masukkan kartu ATM seperti biasa, masukkan PIN, lalu cari menu cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Cara terakhir adalah via datang langsung ke kantor BPJS. Kalau memilih cara ini kamu harus menyiapkan dokumen-dokumen persyaratan ala pemerintahan yang ribet.
Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Semua uang yang tersimpan di BPJS adalah milik kamu, dan sudah sepantasnya bisa kamu ambil. Sayangnya, untuk mengambil uang di BPJS Ketenagakerjaan kamu harus dipecat, pensiun, atau resign dulu dari pekerjaanmu. Kamu tidak bisa mengambil saldo ketika status masih sebagai karyawan.
Supaya lebih jelas, berikut beberapa syarat untuk bisa menarik saldo BPJS Ketenagakerjaan:
- Mencapai usia pensiun (56 tahun)
- Mengundurkan diri (resign)
- Kena PHK (dipecat)
Kalau belum memenuhi salah satu kondisi diatas, kamu harus segera resign atau dipecat dulu supaya bisa klaim saldo BPJS. Kalau sudah, berikut beberapa dokumen yang harus disiapkan:
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Buku Rekening yang aktif
- Surat Keterangan Habis Kontrak / Surat Keterangan Berhenti Bekerja
- Foto diri (tampak depan)
- NPWP (kalau saldo total diatas 50 juta)
- Formulir Pengajuan JHT
Berikut tahapan untuk mengklaim saldo BPJS Ketenagakerjaan.
- Resign dari pekerjaan, capai usia pensiun, atau kena pecat.
- Masuk ke situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id lalu login menggunakan email dan password.
- Klik Klaim Saldo JHT.
- Di kolom KPJ, klik satu-satunya pilihan yang tersedia.
- Di kolom KEPERLUAN, pilih PENGAJUAN KLAIM.
- Di kolom Jenis Klaim, pilih satu dari 3 pilihan:
- Mencapai Usia Pensiun
- Mengundurkan Diri
- Pemutusan Hubungan Kerja
- Kamu akan diarahkan ke website Lapak Asik dimana kamu akan diminta mengisi banyak formulir lagi.
Pada tahap ini, kamu harus mempersiapkan beberapa dokumen sebagai syarat penarikan saldo. Beberapa dokumen yang harus disiapkan ini sudah kami bahas diatas. Kamu juga akan diminta mengisi banyak formulir mulai dari data pekerja, hingga penyebab klaim & dokumen pendukung.
Demikian penjelasan singkat tentang cara cek dan klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan. Banyak yang bertanya-tanya, apakah saldo perlu diklaim sesegera mungkin atau sebaiknya menunggu sampai tua? Tentu kamu harus segera menarik saldo BPJS karena itu adalah uang hak kamu, bukan milik BPJS.
Ada keluhan? Boleh komentar dibawah!