Cek Informasi Plat Nomor Kendaraan Online
Plat nomor adalah ‘wajah’ dari nomor kendaraan yang tercantum di STNK setiap kendaraan bermotor. Plat nomor bisa diibaratkan sebagai KTP nya kendaraan bermotor, yang berarti ia wajib ada.
Informasi plat nomor kendaraan, tanggal jatuh tempo pajak, dan nominal yang harus dibayarkan dulu hanya bisa didapat dengan mendatangi samsat. Namun di era digital seperti sekarang, datang ke samsat sama saja buang-buang waktu. Kamu bisa cek informasi plat nomor hingga bayar pajak kendaraan tanpa keluar rumah.
Ada empat cara yang bisa kamu lakukan untuk cek informasi plat nomor, yaitu melalui Samsat Online, SMS, Aplikasi Android, dan terakhir langsung datang ke Samsat terdekat untuk yang suka cara tradisional. Pertama kita akan bahas SMS dan Samsat Online.
Cek Plat Nomor Kendaraan via SMS dan Online
Dua metode yang paling mudah adalah SMS dan Online. Sayangnya, samsat online baru hadir di 16 provinsi. Silakan pilih provinsi kamu!
Daftar Isi
1. Jakarta
Tentu saja Polda Metro Jaya sudah menyediakan fitur ini. Cara cek plat nomor kendaraannya adalah dengan mengakses website resmi E-Samsat Jakarta. Setelah itu isilah form sesuai yang diminta, masukkan kode CAPTCHA lalu klik Proses.
Website kemudian akan menampilkan semua data mengenai kendaraan tersebut, termasuk tanggal jatuh tempo pajak dan nominal yang harus dibayar.
Cara lain adalah dengan ketik SMS METRO (spasi) Plat Nomor Kendaraan kemudian kirim ke 1717. Biaya SMS ini adalah Rp 1.000. Kemudian kamu akan mendapat balasan berupa jenis kendaraan, masa berlaku nomor kendaraan, tahun pajak, tanggal jatuh tempo pajak, hingga biaya pajak.
2. Jawa Barat
Untuk kamu yang warga jawa barat (beli kendaraan di jawa barat), silakan akses situs resmi Bapenda Jabar, kemudian masukkan info kendaraan di form yang telah disediakan, selesaikan CAPTCHA, lalu klik Cari.
Website akan menampilkan jenis kendaraan, tahun pajak, tanggal jatuh tempo bayar pajak, dan biaya yang harus dibayarkan.
Untuk mendapat info plat nomor dari SMS, ketik poldajbr (spasi) Plat Nomor Kendaraan dan kirim ke 3977.
Alternatif lain adalah dengan mengetik SMS dengan format Kode Plat / Nomor Plat / Huruf Plat (spasi) Warna Kendaraan bermotor Kode Plat / Nomor Plat / Huruf Plat (spasi) Warna Kendaraan bermotor lalu kirim ke 0811 211 9211. Contoh: D/1234/CA hitam.
3. Jawa Tengah
Untuk warga semarang, solo, tegal, dan kota jawa tengah lainnya, kamu bisa akses website resmi BPPD Jawa Tengah, masukkan data nomor kendaraan dan klik Submit.
Untuk cek dari SMS, ketik SMS dengan format JATENG (spasi) Plat Nomor Kendaraan dan kirim ke 9600. Kamu akan mendapat balasan berupa jenis kendaraan, jumlah pajak yang harus dibayar, tahun pajak, tanggal jatuh tempo pajak, hingga masa berlaku nomor kendaraan.
4. Jawa Timur
Untuk kamu yang warga Surabaya, Malang, Gresik, dan lainnya, kamu bisa cek data kendaraan dengan mengetik SMS dengan format JATIM (spasi) Plat Nomor Kendaraan dan kirim ke 7070.
Kamu juga bisa akses website resmi E-Samsat Jawa Timur, isi form yang dibutuhkan lalu klik Submit. Website akan menampilkan informasi kendaraan berupa jenis kendaraan, tahun pajak, tanggal jatuh tempo, dan harga pajak.
Selain dua cara diatas, kalau kendaraan kamu dari jawa timur, kamu bisa cek data kendaraan dengan aplikasi E-Smart Samsat Jatim yang bisa diunduh dari Google Play.
5. Riau
Bagi warga riau, akses website resmi Bapenda Riau, input data nomor kendaraan lalu klik submit. Website akan menampilkan data-data penting terkait STNK kendaraan tersebut misalnya nominal pajak, tanggal jatuh tempo, dan jenis kendaraan,
Untuk cek plat nomor dari SMS, ketik Kepri (spasi) Nomor Plat Kendaraan Bermotor dan kirim ke 9969.
6. Yogyakarta
Untuk warga Yogyakarta, ada dua cara untuk cek plat nomor dan informasi pajak, yaiu e-Posti dan SMS.
e-Posti adalah mesin yang tersebar di berbagai area Yogyakarta, namun sampai awal 2020, baru terdapat sekitar 20-25 mesin e-Posti yang beroperasi. Mesin ini rencananya terus ditambah di bebragai penjuru Yogyakarta.
Untuk SMS, Ketik DIY (spasi) Plat Nomor Kendaraan lalu kirim ke 9600. Kamu akan mendapat balasan berupa jenis kendaraan, jumlah pajak yang harus dibayar, tahun pajak, hingga masa berlaku STNK.
7. Sumatera Barat
Untuk cek plat nomor kendaraan Sumatera Barat, akses situs resminya di Info PKB Sumbar , kemudian isi data plat nomor lalu klik PROSES. Kamu juga bisa registrasikan nomor ponselmu untuk mendapat SMS informasi jatuh tempo pajak secara gratis.
Setelah klik Proses, website akan menampilka data jenis kendaraan, tahun pajak, tanggal jatuh tempo bayar pajak, dan biaya yang harus dibayarkan.
8. Aceh
Untuk warga Aceh, akses website E-Samsat Aceh , isi data plat nomor, lalu website akan menampilkan data kendaraan seperti jenis kendaraan, tahun pajak, tanggal jatuh tempo, dan biaya pajak yang harus dibayarkan.
9. Sumatera Utara
Untuk cek informasi plat nomor area Sumatera Utara, kunjungi E-Samsat Sumut. Di dalamnya kamu harus mengisi nomor polisi, nomor rangka (hanya 5 digit terakhir), dan warna plat entah itu hitam (umum), kuning (transportasi publik) atau merah (kendaraan negara).
10. Sumatera Selatan
Untuk area Sumatera Selsatam kunjungi situs resmi Bapenda Sumsel, didalamnya cukup isi nomor polisi kendaraan.
11. Jambi
Khusus area Jambi, kamu harus mengunjungi situs Informasi PKB Jambi, lalu ada 4 kolom yang harus kamu isi. Isilah nomor polisi, nama pemilik, tanggal akhir PKB, dan tanggal akhir STNK.
12. Kalimantan Timur
Untuk area kalimantan timur, prosesnya cukup mudah, kamu cuma perlu kunjungi info pajak ranmor kaltim, lalu didalamnya cuma perlu isi nomor polisi yang mau dicek.
Kalau sudah, tekan process dan data perpajakan yang tersedia akan ditampilkan.
13. Sulawesi Utara
Untuk pemilik kendaraan sulawesi utara, cek informasi plat nomornya dengan masuk ke situs Bapenda Sulut, lalu didalamnya kamu isikan plat nomor, pilih warna plat (hitam untuk umum, kuning untuk transportasi publik, merah untuk kendaraan negara), dan ketikan captcha alias 6 dijit angka yang muncul.
14. Bali
Untuk kendaraan pulau dewata dengan plat DK, cek info plat nomor dengan mengunjungi situs resmi e-samsat bali. Di dalamnya isikan data plat nomor, NIK (nomor KTP) kamu, 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan kamu.
Kalau sudah, klik proses dan informasi plat nomor serta pajak akan tampil di layar kamu.
15. NTB
Untuk kendaraan NTB, masuk ke situs informasi pajak ranmor NTB, lalu cukup masukkan nomor polisi kendaraan yang mau dicek dan tekan Info. Data-data perpajakan akan muncul di layar kamu.
16. Maluku Utara
Maluku Utara juga susah punya sistem cek informasi perpajakan secara online, padahal banyak provinsi lain yang masih tertinggal.
Untuk cek informasi ranmor, kunjungi situs resmi e-samsat Maluku Utara, lalu pilih tindakan yang ingin kamu lakukan di dropdown, lalu input nomor polisi kendaraan.
Kalau sudah, klik cek tipe kendaraan untuk mengecek data kendaraan, atau pilih tombol yang lain sesuai kebutuhan.
Cek Plat Nomor via Aplikasi
Kamu bisa mendownload aplikasi tertentu ke ponsel android untuk lebih mudah cek info pajak dan plat nomor, tanpa harus masuk ke website-website diatas atau kirim SMS. Berikut pilihannya:
Area | Nama Aplikasi | Publisher |
---|---|---|
DKI Jakarta | Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta | Info86 Studio |
Jawa Barat | SAMBARA | Puslia Bapenda Provinsi Jawa Barat |
Jawa Tengah | SAKPOLE e-SAMSAT JATENG | PSI - BAPENDA Provinsi Jawa Tengah |
Jawa Timur | E-SMART SAMSAT JATIM | Ditlantas Jatim |
Yogyakarta | PAJAK KENDARAAN JOGJAKARTA | Nawa Software |
Aceh | PELUIT DITLANTAS POLDA ACEH | DCUST System |
Riau | E-SAMSAT RIAU | TIM PEMBINA SAMSAT RIAU |
Sumatera Selatan | e-Dempo Samsat Sumatera Selatan | GIT@SOFT |
Lampung | Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung | BAPENDA LAMPUNG |
Kalimantan Utara | eSAMSAT Kalimantan Utara | BPPRD Prov. Kalimantan Utara |
Kalimantan Tengah | RC POLDA KALIMANTAN TENGAH | GIT@SOFT |
Pontianak | Samsat Pontianak | Samsat Kal-Bar |
Sulawesi Utara | Info Pajak Kendaraan Sulut | Bapenda Prov. Sulut |
Sulawesi Selatan | eSamsat-Sulsel | Developed by PAC |
NTB | SAMSAT DELIVERY | SAMSAT NTB |
Cek Plat Nomor di Samsat
Ini adalah cara yang paling ribet, ketinggalan jaman namun masih paling banyak digunakan oleh rakyat Indonesia. Berikut adalah dokumen-dokumen yang harus kamu persiapkan, supaya tidak bolak-balik kerumah!
- Bukti Pembayaran Kendaraan Bermotor (Bukti PKB) yang terakhir.
- KTP asli dan fotokopiannya.
- BPKB asli serta fotokopian lembar pertama.
- STNK asli serta fotokopiannya.
Setelah siap dengan dokumen diatas, datangi Samsat terdekat, ambil formulir pembayaran pajak, isi formulirnya, serahkan formulir dan nantinya kamu akan diberikan nomor antrian. Tunggu sampai kamu dipanggil.
Setelah dipanggil, serahkan nomor antrian dan bayarlah pajak. Setelah itu tunggu lagi untuk dipanggil ke loket pengambilan STNK baru.
Itulah tadi beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk cek plat nomor, sampai ke bayar pajaknya. Kami sarankan cek dulu data plat nomor dari Online ataupun SMS, barulah kemudian kalaumau bayar pajak, siapkan semua dokumen yang dibutuhkan, dan datangi kantor Samsat terdekat.
Semoga bermanfaat, jangan lupa komentar dan share!
Baca juga: